Selasa, 30 Oktober 2012

TINDAKAN PREVENTIF TERHADAP BAHAYA KEBAKARAN


TINDAKAN PREVENTIF TERHADAP BAHAYA KEBAKARAN

Kebakaran datang seringkali secara tiba-tiba tetapi setidaknya kita
berusaha menghindari terjadinya kebakaran dengan melakukan tindakan
preventif, dimana dituntut  kedisiplinan tinggi dari para staf pegawai arsip untuk
melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut. Lembaga Kearsipan atau
Perpustakaan harus menetapkan  aturan-aturan yang tegas sebagai upaya
tindakan pencegahan terhadap timbulnya kebakaran. Diantaranya tidak boleh
merokok di dalam ruang penyimpanan,  tutup selalu pintu yang ada diruang
penyimpan sehingga apabila  terjadi kebakaran maka api tidak akan mudah
menyebar, tidak menyimpan  bahan-bahan kimia yang  mudah terbakar atau
meledak, melakukan pemeliharaan secara  teratur peralatan listrik supaya tidak
terjadi kontak singkat yang berpotensi  menimbulkan percikan api, pemilihan
material yang tahan api untuk  gedung penyimpan arsip, mengupayakan
pemeliharaan gedung didalam dan diluar untuk mencegah timbulnya kebakaran,
dan mengupayakan  pemasangan alat pemantau / detektor kebakaran sehingga
kebakaran dapat diketahui sedini  mungkin, menyediakan alat pemadam
kebakaran diruang penyimpanan. Perlakuan untuk  arsipnya sedapat mungkin
arsip diletakkan didalam boks sehingga tidak langsung terkena api bila
kebakaran terjadi.
 Dengan melakukan tindakan yang  bersifat prefentif atau pencegahan
sebelum bahaya kebakaran terjadi, maka kita akan dapat menyelamatkan arsip
yang sangat bernilai guna sejarah baik dari segi fisik maupun informasi yang
terkandung di dalamnya serta menghemat  biaya perawatan arsip dikemudian
hari dibanding apabila kita tidak melakukan upaya pencegahan apapun. Karena
biaya perawatan arsip pasca kebakaran akan jauh lebih mahal, dan hal paling
berbahaya adalah kemungkinan hilangnya informasi yang terkandung dalam
arsip bila musibah terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar